MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

Ujung Penantian Panjang Terdakwa Kasus Kerusuhan

Mojokerto, jum’at tanggal 06 Agustus 2010 sidang terdakwa AHMAD SOBIRIN Kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Mojokerto yang beracara dengan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum dan pada hari senin  tanggal 09 Agustus 2010 penantian panjang AKHMAD SOBIRIN selesai sudah, terdakwa kasus kerusuhan di kantor DPRD Kota Mojokerto pada tanggal 21 Mei 2010 yang telah melewati hari-hari yang cukup panjang, akhirnya Akhmad Sobirin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari TITIK BUDI WINARTI,SH. M.Hum sebagai Ketua Majelis dan HARI WIDYA PRAMONO, SH.MH, PURNAMA, SH sebagai Hakim Anggota dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun  6 bulan atas perbuatannya tersebut.
Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung