MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

Dalang/Provokator/Otak Kerusuhan Disidangkan

Mojokerto, Senin 09 Agustus 2010 sejak pagi Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto telah  dipadati dengan sejumlah polisi dan brimob, karena pada hari itu bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto dilaksanakan sidang perkara kerusuhan tanggal 21 Mei 2010 sehubungan dengan acara PILBUP Mojokerto periode 2010-2015. yang dilakukan dalam 2 tahap yaitu tahap pertama dipimpin oleh SUTARTO,SH.MH sebagai Ketua Majelis dan HARI WIDYA P, SH,MH, PURNAMA,SH sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh ENNY R.A, SH.MH sebagai Panitera Pengganti. Tahap Kedua dipimpin oleh TITIK BUDI WINARTI,SH. M.Hum Sebagai Ketua Majelis dan, TRI RAHMAT SETIJANTA, SH, NGURAH SURADATTA DHARMA PUTRA, SH.MH sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh H. SUYUDI, SH sebagai Panitera Pengganti. Dikarenakan hari ini adalah sidang pertama maka masih beracarakan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan sidang ditunda Senin tanggal 16 Agustus 2010 yang beracara Eksepsi.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung