MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

EKSEKUSI DAMAI

Senin tgl 23 November 2020 Pengadilan Negeri Mojokerto telah melakukan eksekusi perkara Perdata NO 12 Eks.G/2020/PN.Mjk,

yg melibatkan pihak Pemohon eksekusi dan para Termohon Eksekusi yakni melaksanakan putusan kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Aanmaning Nomor 12 Eks.G/2020/PN.Mjk secara sukarela. 

Selanjutnya para Termohon eksekusi menyerahkan kunci rumah objek eksekusi kepada pemohon eksekusi dan diterima. Kemudian pemohon eksekusi menyerahkan tali asih sejumlah Rp 17.500.000.kepada Termohon eksekusi.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung